Perpanjangan Waktu Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023
Sehubungan dengan permasalahan yang terjadi pada sistem SIMAK IMISSU,
mengakibatkan masih banyaknya mahasiswa yang belum melakukan Registrasi Kartu
Rencana Studi (KRS). Demi kelancaran kegiatan akademik/ perkuliahan mahasiswa
semester Genap Tahun Akademik 2022/2023, maka pengisian KRS melalui SIMAK oleh
mahasiswa diperpanjang waktunya sampai dengan tanggal 24 Pebruari 2023.
UNIVERSITAS UDAYANA